X
i How can we help?
X

Syarat & Ketentuan Penjualan (Lensa)

1.   UMUM

1.1   Dalam Syarat & Ketentuan Penjualan ini (Lensa):
"Ketentuan" berarti syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen ini dan Ketentuan Penggunaan Merek dan Materi Pemasaran Para Pemasok, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu dan dipublikasikan di Situs Web;
"Kontrak" berarti kontrak antara Pelanggan dan Pemasok untuk penjualan dan pembelian Produk sesuai dengan Ketentuan;
"Pelanggan" berarti orang, perusahaan atau korporasi yang melakukan Pesanan kepada Pemasok;
"Pajak Barang dan Jasa" berarti pajak barang dan jasa atau pajak penjualan dan jasa sebagaimana berlaku dalam yurisdiksi Anda (atau pajak serupa dari yurisdiksi lain manapun seperti pajak pertambahan nilai);
"Produk" berarti [stok dan lensa optik Rx] yang merupakan subjek penjualan atau persediaan antara Para Pihak;
"Pesanan" berarti pesanan Pelanggan untuk Produk, apa pun formatnya (formulir pemesanan, faksimili, surat elektronik (email), panggilan ke layanan pelanggan, Whatsapp, melalui Sistem Pemesanan atau format elektronik lainnya) dan apakah tertulis atau lisan atau tergantung kondisinya;
"Sistem Pemesanan" jika berlaku, berarti perangkat lunak pemesanan (seperti "Essicliq") yang disediakan oleh Pemasok kepada Pelanggan untuk memesan Produk sesuai dengan Ketentuan;
"Para Pihak" berarti Pelanggan dan Pemasok, dan "Pihak" berarti salah satu dari mereka;
"Kebijakan Privasi" berarti kebijakan privasi Pemasok, yang dipublikasikan di Situs Web, sebagaimana diubah dari waktu ke waktu;
"Tujuan" merujuk pada tujuan yang disebutkan dalam Kebijakan Privasi;
"Pemasok" berarti PT Optical Partners Indonesia beralamat di Jalan Tomang Raya No. 15A, Lantai 2, Tomang, Grogol Pertamburan 11440 Jakarta; dan
“Situs Web” berarti situs web yang dapat diakses di https://www.essilor.co.id.i. dan https://www.essilorpro.io/ sebagai B2B Portal yang bisa diakses oleh Pelanggan untuk melihat pencapaian penjualan, artikel marketing dan data tagihan.

1.2   Dengan melakukan Pesanan kepada Pemasok, Pelanggan mengakui telah membaca dan menyetujui Ketentuan dan telah menyetujui dan menyepakati Kebijakan Privasi.

1.3   Ketentuan ini berlaku untuk semua Pesanan kepada Pemasok untuk pengiriman ke Indonesia, dengan mengecualikan ketentuan-ketentuan lain yang ingin diberlakukan atau dimasukkan oleh Pelanggan, atau yang tersirat oleh perdagangan, kebiasaan, praktik atau proses transaksi, sejauh pengecualian semacam itu dapat diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku. Semua penawaran diberikan dan semua Pesanan diterima dengan Ketentuan yang akan menggantikan ketentuan-ketentuan lain yang terdapat dalam katalog Pemasok atau di tempat lain, dan akan mengesampingkan dan mengecualikan ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan atau dirujuk oleh Pelanggan dalam setiap negosiasi dan segala proses transaksi yang ditetapkan antara Pemasok dan Pelanggan, kecuali jika disepakati lain secara bersama oleh Pemasok dan Pelanggan secara tertulis.

1.4   Pemasok berhak untuk mengubah Ketentuan setiap saat. Perubahan apapun terhadap Ketentuan tidak akan mempengaruhi Pesanan yang telah diterima oleh Pemasok sebelum perubahan terhadap Ketentuan tersebut.

 

2.   PESANAN

2.1   Pesanan yang diajukan oleh Pelanggan ditafsirkan sebagai penawaran yang mengikat oleh Pelanggan, sampai dan kecuali ditolak oleh Pemasok.

2.2   Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa syarat-syarat dari Pesanan dan setiap spesifikasi yang berlaku yang disampaikan oleh Pelanggan adalah lengkap dan akurat. Khususnya, deskripsi dan jumlah Produk harus disebutkan dalam Pesanan. Dalam hal terjadi perselisihan atas syarat-syarat Pesanan, data yang dimasukkan oleh Pelanggan dalam Sistem Pemesanan (jika berlaku) akan berlaku.

2.3   Pesanan hanya dianggap diterima oleh Pemasok, dan Kontrak dibuat, setelah penerimaan tertulis atau lisan yang disampaikan kepada Pelanggan oleh Pemasok. Semua Pesanan yang diterima oleh Pemasok, kecuali disetujui secara tertulis oleh Pemasok, akan dianggap diterima dengan tunduk pada Ketentuan. Pemasok memiliki kebijaksanaan mutlak dalam menentukan apakah akan menolak Pesanan dari Pelanggan.

2.4   Untuk menghindari keraguan, pembatalan atau modifikasi suatu Pesanan oleh Pelanggan tidak akan berlaku kecuali jika Pemasok menyetujui pembatalan atau modifikasi tersebut. Untuk maksud Bagian 2.4 ini, segala respons dan/atau keputusan Pemasok bersifat final dan mengikat Pelanggan. Ketika melakukan pesanan pada Sistem Pemesanan kami, Anda dapat memodifikasi Pesanan sebelum mengkonfirmasi Pesanan tersebut.

2.5   Sampel, deskripsi, dan ilustrasi apa pun dalam katalog atau brosur, daftar harga, dan iklan Pemasok atau yang dikomunikasikan lain kepada Pelanggan tidak akan menjadi bagian dari Kontrak, tetapi akan diperlakukan sebagai yang diterbitkan atau dipublikasikan dengan tujuan semata-mata untuk memberikan gagasan perkiraan mengenai Produk yang diuraikan di dalamnya saja, kecuali dinyatakan lain.

2.6   Pelanggan bertanggung jawab untuk menentukan kesesuaian Produk untuk penggunaan yang dimaksudkan. Jika Pelanggan telah meminta modifikasi tertentu atas Produk dan permintaan ini disetujui secara tertulis oleh Pemasok, penentuan apakah Produk yang dimodifikasi sesuai dengan spesifikasi Pelanggan harus didasarkan pada standar objektif yang wajar.

2.7   Pemasok berhak untuk mengubah spesifikasi Produk jika diharuskan oleh persyaratan hukum atau peraturan yang berlaku dan dalam setiap hal untuk menghentikan setiap saat persediaan lini Produk tertentu, tanpa menimbulkan kewajiban apapun kepada Pelanggan.

2.8   Pemasok berhak untuk membuat pembukaan akun dan pemrosesan Pesanan oleh Pemasok tergantung pada ketentuan oleh Pelanggan kepada Pemasok mengenai semua informasi atau dokumen (seperti Dokumen Kartu Tanda Pengenal Penanggung Jawab , NPWP Badan atau Pribadi, Kartu Nama Optik, Alamat Jelas dan Deposit) yang secara wajar disyaratkan oleh Pemasok untuk pembukaan akun, untuk memenuhi pemeriksaan “mengenal pelanggan Anda” dan kelayakan kredit Pemasok.

2.9   Pemasok berhak untuk tidak menerima Pesanan atau untuk mengakhiri semua hubungan komersial jika Pelanggan tidak memiliki kualifikasi atau izin yang diwajibkan oleh hukum yang berlaku (jika ada) untuk menjual Produk kepada masyaratkat atau jika Produk tidak dijual dengan cara yang sesuai untuk penjualan Produk oftalmik (baik dalam hal saran, pengukuran, penyesuaian, dll.)

 

3. GARANSI

3.1   Tunduk pada ketentuan dan prosedur yang ditetapkan dalam Bagian 4, Pemasok memberikan garansi terhadap kerusakan manufaktur. Pemasok menjamin bahwa pada saat pengiriman Produk akan: a) dalam semua hal material sesuai dengan deskripsinya, (b) bebas dari cacat mutu material dalam desain, material, dan pengerjaan; dan c) berkualitas baik. Garansi ini berlaku selama satu (1) tahun atau mengacu pada masa garansi yang tertera pada kartu garansi pembelian produk lensa, yang dimulai sejak tanggal yang tercantum pada faktur Pemasok.

3.2   Tanpa membatasi sifat umum dari hal tersebut di atas dan untuk menghindari keraguan, Pemasok tidak akan bertanggung jawab dengan cara apa pun atas salah satu dari yang berikut ini (i) setiap cacat mutu dalam Produk yang timbul dari kelalaian, kealpaan, penyalahgunaan, salah pakai, kerusakan, tindakan eksternal Pelanggan atau dari keausan normal, dan/atau (ii) barang, produk, bahan, layanan, dan/atau barang lain apa pun jenisnya dan terlepas dari seberapa pun kerusakan atau cacat mutu mungkin terjadi, termasuk tanpa batasan apa pun kerusakan pada frame kacamata yang dikirim oleh Pelanggan dan/atau kliennya kepada Pemasok untuk tujuan pelengkapan bingkai/lensa.

3.3   Garansi yang ditetapkan dalam Ketentuan ini batal jika petunjuk pemasangan, pengoperasian atau pemeliharaan tidak dipatuhi, atau jika suku cadang diganti atau bahan yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi produk asli Pemasok kecuali jika Pelanggan dapat menunjukkan bahwa kerusakan yang dimaksud tidak timbul dari ketidakpatuhan petunjuk tersebut. Pelanggan tidak akan memiliki klaim terhadap Pemasok sehubungan dengan Produk yang dijual sebagai barang kelas bawah atau barang bekas.

3.4   Semua jaminan dan ketentuan lainnya (tersirat atau tersurat menurut hukum atau lainnya) yang melebihi kewajiban-kewajiban di atas, dengan ini ditolak dan dikecualikan sepanjang yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Selama Produk yang disediakan memiliki kualitas komersial yang baik, Pemasok tidak menjamin kesesuaiannya untuk tujuan tertentu, bahkan jika tujuan tersebut diketahui oleh Pemasok.

3.5   Garansi Penyesuaian.

  • Lensa progresif merek Varilux® dan atau NIKON®,Essential® tidak termasuk lensa progresif lainnya ,mendapat manfaat dari "Garansi Penyesuaian Pemakai Varilux®", yang dipublikasikan secara luas dan merupakan komponen penting dan yang tidak terpisahkan dari lensa-lensa ini. Sebagai bagian dari penawaran ini, pemakai lensa ini memiliki waktu 30 hari sejak tanggal pengiriman kepada Pelanggan untuk menyatakan kesulitan penyesuaian yang terus-menerus terjadi meskipun telah menggunakan peralatan secara berkala. Sebagai seorang profesional perawatan mata, Anda harus memberitahu pemakai mengenai keberadaan Garansi Penyesuaian Pemakai Varilux® yang diberikan oleh Pemasok..
  • Dukungan Pemasok untuk “Garansi Penyesuaian Pemakai Varilux®” tunduk pada (a) pemberitahuan tertulis oleh Pelanggan kepada Pemasok mengenai kesulitan penyesuaian, dalam jangka waktu maksimum [enam puluh (30) hari] setelah tanggal pengiriman yang terdapat pada slip pengiriman lensa; dan (b) ketentuan oleh Pelanggan atas semua informasi yang diperlukan untuk analisis oleh Pemasok mengenai kesulitan penyesuaian.
  • Jika penyebab sulitnya penyesuaian mewajibkan modifikasi terhadap peralatan meskipun ada dukungan oleh Pemasok terhadap anggota tim Profesional dan Edukasi, atas dasar penunjukan, Pemasok akan menyediakan sepasang lensa progresif baru kepada Pelanggan, lebih diutamakan dari desain yang sama, dan akan mengembalikan yang pertama, dari penerimaan lensa yang tidak pas disertai dengan salinan slip pengiriman lensa-lensa ini. Jika secara luar biasa, penggantian ini tidak cocok, dan bahwa perlu untuk mempertimbangkan peralatan lain, Pemasok akan membantu Pelanggan untuk membawa solusi terbaik kepada pemakainya, dalam batas penggantian lensa kedua.

 

4.   PENGEMBALIAN PRODUK

4.1   Pelanggan bertanggung jawab untuk memeriksa referensi barang, jumlah, kondisi, dan kesesuaian Produk dengan Pesanan pada saat pengiriman. Produk hanya dapat dikembalikan dengan persetujuan tertulis dari Pemasok, kecuali jika Produk dikembalikan karena cacat mutu atau pengiriman yang tidak benar.

4.2   Produk yang dikembalikan harus dikirim, diasuransikan, dan diangkut ke gudang Pemasok dalam waktu dua (2) minggu sejak tanggal pengiriman Produk oleh Pemasok, dalam kemasan aslinya dan disertai dengan slip kemasan yang menyatakan dengan jelas jumlah dan deskripsi dari Produk yang dikembalikan, alasan pengembalian dan mengutip nomor faktur asli pengiriman dan salinan slip pengiriman dari Produk yang dikembalikan tersebut.

4.3   Pemasok memiliki hak mutlak (tetapi bukan kewajiban) untuk menerbitkan nota kredit setelah menerima Produk yang dikembalikan oleh Pelanggan sesuai dengan Ketentuan, dan nota kredit tersebut dapat digunakan oleh Pelanggan untuk mengganti rugi jumlah yang terhutang kepada Pemasok untuk Produk yang dipesan atau dikirim dari waktu ke waktu.

4.4   Dalam hal alasan pengembalian adalah karena klaim Pelanggan bahwa Produk cacat, Pemasok harus melakukan pemeriksaan teknis terhadap Produk dalam kemasan aslinya atau yang setara. Pemasok berjanji atas opsinya untuk memperbaiki atau mengganti Produk yang terpengaruh jika cacat mutu tersebut termasuk dalam garansi meskipun dalam keadaan apa pun kewajiban Pemasok tidak akan melebihi biaya penggantian atau harga yang dibayarkan oleh Pelanggan untuk Produk. Pemasok dapat menolak untuk memperbaiki cacat mutu jika Pelanggan belum memenuhi permintaan untuk mengembalikan Produk yang diklaim cacat. Keluhan oleh Pelanggan sehubungan dengan Produk yang diduga cacat akan dilakukan dalam waktu lima (5) hari sejak dikirimkan dan tidak akan memberi hak kepada Pelanggan untuk menahan atau mengkompensasi terhadap pembayaran apa pun yang disebabkan oleh Pemasok.

4.5   Jika Pemasok memilih untuk mengganti Produk yang terpengaruh, Produk yang terpengaruh yang telah dikembalikan kepada Pemasok akan menjadi milik Pemasok.

 

5. HARGA

5.1   Harga yang akan dibayarkan untuk Produk akan dicantumkan dalam faktur Pemasok, atau (jika tidak ada harga yang tercantum) akan didasarkan pada daftar harga Pemasok yang berlaku pada tanggal pengiriman. Semua harga untuk Produk ditulis sebagai harga bersih dan tidak mencakup biaya untuk mengangkut Produk dan Pajak Barang dan Jasa yang berlaku, yang harus dibayar tambahan oleh Pelanggan.

5.2   Pemasok berhak untuk menyesuaikan harga yang harus dibayar untuk Produk dengan jumlah yang dianggapnya sesuai setiap saat sebelum pengiriman Produk (termasuk biaya tambahan untuk pengiriman) jika terjadi kenaikan biaya untuk Pemasok dalam memasok Produk, apakah kenaikan tersebut akan timbul dari biaya bahan baku, tenaga kerja, transportasi atau biaya overhead yang lebih tinggi, atau keterlambatan apapun yang disebabkan oleh petunjuk atau permintaan dari Pelanggan, atau dari penyebab lain apa pun. Harga yang disesuaikan akan dikomunikasikan oleh Pemasok kepada Pelanggan.

 

6.   PEMBAYARAN

6.1   Pembayaran atas Produk harus segera dilakukan secara penuh tanpa pemotongan, pengurangan atau kompensasi, dan dibayarkan ke rekening bank untuk diberitahukan oleh Pemasok.

6.2   Dalam hal tidak ada syarat pembayaran yang ditetapkan dalam Pesanan (Lensa Harian), semua pembayaran akan jatuh tempo dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal faktur.

6.3   Jika Pajak Barang dan Jasa harus dibayar atau menjadi harus dibayarkan sehubungan dengan jumlah berapapun yang harus dibayarkan oleh Pelanggan, Pajak Barang dan Jasa harus dibayarkan oleh Pelanggan kepada Pemasok pada saat yang sama ketika jumlah faktur dibayarkan oleh Pelanggan. Pelanggan juga akan mengganti (atau memastikan penggantian) setiap Pajak Barang dan Jasa yang dibayarkan atau harus dibayarkan oleh atau atas nama Pemasok atas setiap biaya yang dikeluarkan oleh Pemasok sehubungan dengan Kontrak sepanjang Pemasok tidak menerima dan mempertahankan kredit secara penuh sebagai pajak input sehubungan dengan pembayaran tersebut.

6.4   Seluruh pembayaran yang jatuh tempo berdasarkan Kontrak harus dilakukan secara tunai dalam mata uang yang disebutkan dalam faktur, bebas dan bersih dari dan tanpa pengurangan atau pemotongan atas kompensasi, klaim atau pajak apapun yang berlaku kecuali sebagaimana mungkin diwajibkan oleh hukum yang berlaku. Jika ada pengurangan atau pemotongan pajak yang diwajibkan oleh undang-undang, atau otoritas perpajakan manapun memperkenalkan pajak atas jumlah apa pun yang harus dibayarkan kepada Pemasok sesuai dengan Kontrak, jumlah yang harus dibayarkan demikian harus ditambah dengan jumlah tersebut yang akan memastikan bahwa jumlah bersih yang diterima oleh Pemasok adalah sama dengan apa yang akan diterima berdasarkan Kontrak jika tidak ada pengurangan atau pemotongan yang diwajibkan seperti itu, atau jika tidak ada pajak yang telah dibebankan. Seluruh biaya perbankan akan ditanggung oleh Pelanggan.

6.5   Pemasok berhak untuk memungut dan dibayar biaya pinalti dengan nilai presentasi sebesar [lima (5) persen per tahun] atas semua jumlah yang terhutang kepada Pemasok dan tidak dibayar, selama periode sejak tanggal di mana pembayaran jatuh tempo hingga tanggal di mana pembayaran dilakukan, baik sebelum dan sesudah penilaian apa pun, tetapi tidak ada dalam Syarat & Ketentuan Penjualan ini yang memberikan hak kepada Pelanggan untuk memotong atau menunda pembayaran apa pun yang terhutang kepada Pemasok setelah tanggal jatuh tempo atau dengan cara apa pun mengurangi atau mempengaruhi hak-hak Pemasok sehubungan dengan tidak dilakukannya pembayaran tersebut. Pelanggan harus membayar bunga bersama dengan jumlah yang telah lewat waktu.

6.6   Pemasok setiap saat dapat meminta Pelanggan untuk melakukan pembayaran sebagian atau penuh sebelum pengiriman.

6.7   Pemasok berhak, atas kebijakannya sendiri dan jika dianggap perlu sehubungan dengan kelayakan kredit Pelanggan, untuk menetapkan batas kredit kepada Pelanggan yang dapat ditinjau dari waktu ke waktu, tanpa memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan kecuali disyaratkan oleh hukum.

6.8   Jika Pelanggan (a) gagal melakukan pembayaran pada tanggal jatuh tempo atau ketika disyaratkan atau (b) melebihi batas kredit yang ditetapkan oleh Pemasok, Pemasok berhak, tanpa mengurangi upaya lain yang mungkin dimilikinya, untuk melakukan satu atau lebih hal berikut ini: (i) untuk membatalkan Kontrak dan/atau kontrak lain antara Pelanggan dan Pemasok, (ii) untuk menghentikan pemrosesan Pesanan atau menangguhkan pengiriman sampai pembayaran telah dilakukan, dan dalam hal demikian, semua jumlah yang terhutang sehubungan dengan Produk yang dikirimkan kepada Pelanggan akan segera menjadi jatuh tempo dan harus dibayarkan, (iii) untuk membatalkan rabat, diskon atau insentif komersial atau pemasaran apapun yang diberikan kepada Pelanggan tetapi belum dikreditkan, dan/atau (iv) untuk mewajibkan semua Pesanan untuk dibayarkan secara tunai sebelum pengiriman atau dengan cara lain terhadap pembayaran yang dijamin yang dipilih oleh Pemasok, dalam semua hal sampai Pelanggan melakukan pembayaran yang cukup untuk membayar semua faktur terhutang atau membawa akunnya dalam batas kredit yang diberikan.

6.9   Apabila pembayaran dilakukan melalui bilyet giro, cek atau surat berharga lainnya, Pemasok dianggap belum menerima pembayaran untuk tujuan Ketentuan sampai bilyet giro, cek atau instrumen tersebut telah diterima pada penyerahan pembayaran, meskipun Pemasok mungkin telah menegosiasikannya dan menerima nilai untuk itu.

6.10   Pemasok dapat sewaktu-waktu, tanpa membatasi hak-hak atau upaya-upaya lain yang mungkin dimilikinya, mengkompensasi jumlah yang terhutang kepada Pemasok oleh Pelanggan terhadap jumlah berapapun yang harus dibayarkan oleh Pemasok kepada Pelanggan.

 

7.   PENYERAHAN & RISIKO

7.1   Semua tanggal dan waktu pengiriman hanyalah perkiraan saja dan waktu pengiriman tidak akan menjadi esensi dalam Kontrak. Jika Pemasok tercegah atau terhalangi dalam mengirimkan Produk atau bagiannya dengan alasan Peristiwa Keadaan Memaksa, Pemasok berhak untuk membatalkan atau menangguhkan seluruh atau sebagian pengiriman. Dalam hal Pemasok memutuskan untuk menangguhkan pengiriman tersebut, waktu pengiriman akan diperpanjang dengan periode yang sama dengan periode di mana penyebab yang mencegah atau menghalangi pengiriman ada. Untuk menghindari keraguan, keterlambatan pengiriman (terlepas apakah keterlambatan itu disebabkan oleh suatu Peristiwa Keadaan Memaksa atau alasan lain apa pun) tidak akan menjadi alasan untuk pembatalan atau penolakan untuk mengambil pengiriman Produk atau merupakan klaim yang sah terhadap Pemasok untuk kompensasi / ganti rugi berdasarkan Kontrak. Dalam Ketentuan, "Peristiwa Keadaan Memaksa" berarti peristiwa apa pun yang secara wajar di luar kendali suatu Pihak, termasuk namun tidak terbatas pada (a) peristiwa alam, banjir, kekeringan, gempa bumi, atau bencana alam lainnya; (b) epidemi atau pandemi; (c) serangan teroris, perang saudara, keributan atau kerusuhan sipil, perang, ancaman perang, konflik bersenjata, pemberian sanksi, embargo; (d) kontaminasi nuklir, kimia atau biologi atau ledakan sonik; (e) undang-undang atau tindakan apa pun yang diambil oleh pemerintah atau otoritas publik, termasuk namun tidak terbatas pada penerapan pembatasan ekspor atau impor, kuota atau larangan (f) runtuhnya bangunan, kebakaran, ledakan atau kecelakaan; (g) perselisihan perburuhan atau perdagangan, pemogokan, aksi industri atau penutupan perusahaan (selain dalam setiap kasus oleh pihak yang berusaha untuk mengandalkan klausul ini); dan (h) gangguan atau kegagalan layanan utilitas.

7.2   Pengiriman sebagian: Pesanan umumnya dikirim lengkap tetapi jika terjadi kekurangan atau alasan lain di luar kendali Pemasok, pengiriman suku cadang dapat dilakukan tanpa adanya instruksi dari Pelanggan sebaliknya. Jika Pemasok mengirimkan Produk secara mengangsur, setiap angsuran akan merupakan Kontrak terpisah dan akan ditagih dan dibayar secara terpisah. Setiap keterlambatan pengiriman atau cacat mutu dalam suatu angsuran tidak akan memberi hak kepada Pelanggan untuk membatalkan angsuran lainnya. Jika Pelanggan melalaikan atau menolak untuk mengambil pengiriman atau membayar satu atau lebih angsuran, kegagalan pada pihak Pelanggan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran oleh Pelanggan terhadap Ketentuan dan Pelanggan akan bertanggung jawab atas ganti rugi dan kompensasi kepada Pemasok.

7.3   Pemasok tidak akan dengan cara apa pun bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi kepada Pelanggan atas kerusakan atau lainnya atas tidak dikirimkannya atau keterlambatan pengiriman atas semua atau bagian apa pun dari Produk untuk alasan apa pun atau untuk konsekuensi kerugian atau yang timbul darinya.

7.4   Pengangkutan dan pengemasan: Biaya pengangkutan dan pengemasan dapat dikenakan untuk pesanan-pesanan yang membutuhkan pengiriman khusus. Pemasok berhak apabila pengiriman khusus diperlukan untuk dialihkan atas untuk biaya-biaya ini.

7.5   Tunduk pada Ketentuan, Produk setelah dikirimkan kepada Pelanggan, akan dianggap diterima oleh Pelanggan.

 

8.   RETENSI HAK KEPEMILIKAN

8.1   Produk adalah risiko Pelanggan sejak saat pengiriman (atau sesuai dengan incoterm yang berlaku) tetapi hak kepemilikan atas Produk tidak akan beralih kepada Pelanggan pada saat pengiriman sampai semua jumlah yang jatuh tempo atau terhutang oleh Pelanggan untuk Pemasok dengan tanggung jawab apa pun (termasuk hutang yang timbul sebelum tanggal Kontrak) telah dibayarkan secara penuh.

8.2   Sampai hak kepemilikan dan kepemilikan Produk telah beralih kepada Pelanggan:

  • Properti dan hak kepemilikan dalam Produk akan tetap berada di Pemasok dan Pelanggan akan memegang Produk secara kepercayaan sebagai penerima jaminan untuk Pemasok.
  • Produk harus disimpan secara terpisah dari semua barang lain yang dimiliki oleh Pelanggan sehingga Produk tetap dengan mudah dapat diidentifikasi sebagai properti Pemasok, dan Pelanggan tidak boleh memindahkan, mengotori atau mengaburkan tanda pengidentifikasi atau kemasan pada atau terkait dengan Produk.
  • Pelanggan harus menjaga Produk dalam kondisi yang memuaskan dan tetap mengasuransikan Produk terhadap semua risiko untuk harga penuhnya sejak tanggal pengiriman, dan memberikan kepada Pemasok informasi tersebut yang berkaitan dengan Produk yang mungkin diminta oleh Pemasok dari waktu ke waktu.
  • Pelanggan berhak untuk menjual dalam kegiatan usaha biasanya setiap Produk yang merupakan milik Pemasok selama Pelanggan tidak melanggar salah satu Ketentuan di berdasarkan Syarat & Ketentuan Penjualan ini, dan dengan prasyarat bahwa Pelanggan akan memegang secara kepercayaan dan atas permintaan membayar atau melakukan pengalihkan kepada Pemasok (sepanjang uang yang terhutang kepada Pemasok) hasil penjualan tersebut dan semua klaim yang mungkin dimiliki Pelanggan terhadap pembelinya sebagai hasil dari penjualan tersebut.

8.3   Jika salah satu peristiwa yang disebutkan dalam Bagian 8.212.1 terjadi, atau Pemasok secara wajar meyakini bahwa salah satu dari peristiwa ini akan terjadi dan memberitahu Pelanggan, maka dalam setiap kasus tersebut kekuasaan penjualan Pelanggan secara otomatis akan berhenti dan Pemasok berhak dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya setiap saat untuk mengambil kepemilikan seluruh atau sebagian dari Produk (dan untuk tujuan itu masuk ke setiap bangunan yang ditempati oleh Pelanggan atau anak perusahaan, perusahaan induk atau perusahaan terkait dari Pelanggan) untuk nilai sebesar semua jumlah yang terhutang kepada Pemasok, tanpa mengurangi hak lain atau ganti rugi yang tersedia untuk Pemasok menurut undang-undang atau lainnya.

 

9.   MEREK & MATERI IKLAN

Pelanggan harus mematuhi Ketentuan Penggunaan Merek dan Materi Pemasaran Pemasok, yang dimasukkan dengan merujuk pada Ketentuan, dan memastikan bahwa karyawan, agen, pelanggan, konsultan, mitra, rekanannya, dll mematuhi Ketentuan Penggunaan Merek dan Materi Pemasaran Pemasok tersebut.

 

10.   BATASAN TANGGUNG JAWAB

10.1   Tanggung jawab Pemasok (jika ada) baik dalam kontrak atau lainnya sehubungan dengan segala cacat mutu dalam Produk atau untuk setiap pelanggaran terhadap Kontrak atau terhadap kewajiban apa pun yang terhutang kepada Pelanggan sehubungan dengan itu akan terbatas pada harga Produk yang bersangkutan. Pemasok tidak akan bertanggung jawab atas kerugian atau kewajiban apa pun yang terhutang kepada Pelanggan yang timbul dari kerusakan apapun pada Produk yang terjadi setelah risiko tersebut telah beralih kepada Pelanggan namun yang disebabkan, ataupun tanggung jawab apapun dari Pelanggan kepada Pemasok tidak akan dikurangi atau dihentikan oleh alasan seperti hilangnya Produk.

10.2   Pemasok akan dalam kondisi apa pun tidak bertanggung jawab kepada Pelanggan, baik dalam kontrak, perbuatan melawan hukum (termasuk kelalaian), pelanggaran terhadap kewajiban hukum, atau lainnya, atas kehilangan keuntungan apapun, atau kerugian tidak langsung atau kerugian yang diakibatkannya yang timbul berdasarkan atau sehubungan dengan kontrak.

 

11.   KEPATUHAN

11.1   Pelanggan harus mematuhi semua hukum, undang-undang, peraturan, dan kitab undang-undang yang berlaku, termasuk tanpa batasan undang-undang anti-penyuapan, anti-korupsi, anti pencucian uang, sanksi embargo dan ekonomi, undang-undang persaingan, peraturan lingkungan, transportasi dan bea cukai, keamanan data, hak asasi manusia - termasuk undang-undang anti perbudakan, pekerja anak, perdagangan manusia -, dan memastikan kepatuhan dari agen, distributor, pemasok dan subkontraktornya.

11.2   Pelanggan mengakui Kode Etik dan Pedoman Pemasok untuk mencegah penyuapan dan korupsi, yang dapat diakses di situs web www.essilor.com.

 

12.   PENGAKHIRAN

12.1   Pemasok berhak untuk segera mengakhiri Kontrak, berhenti memproses Pesanan dan/atau membatalkan pengiriman yang belum dilakukan tanpa mengurangi hak lain atau upaya yang tersedia untuknya menurut undang-undang atau jika a) Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan Kontrak, b) Pelanggan cidera janji dalam pembayaran terhadap jumlah berapapun yang terhutang kepada Pemasok berdasarkan Kontrak, c) setiap penyitaan, eksekusi atau proses hukum lainnya dilakukan terhadap properti atau aset Pelanggan, d) Pelanggan mengambil langkah atau tindakan apa pun sehubungan dengan Pelanggan mengadakan administras, likuidasi sementara atau komposisi atau pengaturan apa pun dengan para krediturnya (selain yang terkait dengan restrukturisasi kesanggupan membayar hutang), sedang ditutup (baik secara sukarela atau atas perintah pengadilan, kecuali untuk tujuan restrukturisasi kesanggupan membayar hutang), yang telah menunjuk kurator untuk asetnya atau berhenti menjalankan usaha, atau e) posisi keuangan Pelanggan memburuk sedemikian rupa sehingga menurut pendapat Pemasok, kemampuan Pelanggan untuk memenuhi kewajibannya secara memadai berdasarkan Kontrak telah ditempatkan dalam bahaya.

12.2   Pelanggan tidak berhak untuk membatalkan Kontrak tanpa persetujuan dari Pemasok, yang jika diberikan akan dianggap dengan prasyarat tegas bahwa Pelanggan harus memberi ganti rugi kepada Pemasok terhadap semua kehilangan, kerusakan, klaim atau tindakan yang timbul dari pembatalan tersebut.

12.3   Setelah mengakhiri Kontrak, semua jumlah yang harus dibayarkan oleh Pelanggan kepada Pemasok akan menjadi segera jatuh tempo dan harus dibayarkan.

12.4   Bagian 7, 8, 9, 10, 12, 13 dan 14 dari Ketentuan ini akan tetap berlaku setelah pengakhiran atau pembatalan Kontrak.

 

13.   PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

13.1   Pelanggan dan Pemasok sepakat untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan perlindungan data yang berlaku.

13.2   Kebijakan Privasi Pemasok, yang dimasukkan dengan mengacu pada Ketentuan, berlaku untuk semua data pribadi yang diterima oleh Pemasok dari Pelanggan, baik yang berkaitan dengan Pelanggan, pembelinya, konsumen akhir dan/atau pengguna Produk lainnya. Dengan menerbitkan Pesanan, Pelanggan menerima ketentuan-ketentuan Kebijakan Privasi Pemasok dan menyetujui pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, dan pengolahan data pribadi sesuai dengan Kebijakan Privasi (dapat diakses di Situs Web www.essilor.com ).

13.3   Pelanggan akan memastikan bahwa Pelanggan mempunyai semua persetujuan dan pemberitahuan yang diperlukan dan sesuai untuk memungkinkan pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, pengolahan, dan transfer data pribadi secara sah selama jangka waktu Kontrak dan Tujuan, sesuai dengan semua peraturan perundang-undangan perlindungan data dan privasi yang berlaku.

13.4   Dengan menyediakan data pribadi kepada Pemasok, Pelanggan berjanji untuk memperoleh persetujuan sebelumnya dari subjek data yang relevan untuk pengolahan data pribadi mereka oleh Pemasok atau wakilnya untuk Tujuan tersebut.

13.5   Pelanggan dapat merujuk subjek data ke Bagian ini dan/atau Kebijakan Privasi untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana Pemasok mengolah data pribadi.

 

14.   KETENTUAN LAIN-LAIN

14.1   Pemasok setiap saat dapat mengalihkan, memindahkan, menggadaikan, membebankan, mensubkontrakkan atau mengadakan transaksi dengan cara lain apa pun dengan semua atau sebagian hak atau kewajibannya berdasarkan Kontrak; tetapi Pelanggan tidak dapat mengalihkan, memindahkan, menggadaikan, membebankan, mensubkontrakkan, menyatakan kepercayaan atau mengadakan transaksi dengan cara lain apa pun dengan semua atau semua hak atau kewajibannya berdasarkan Kontrak tanpa persetujuan tertulis dari Pemasok.

14.2   Jika ada ketentuan atau bagian ketentuan dari Kontrak ini adalah atau menjadi tidak sah, ilegal atau tidak dapat diberlakukan, maka ketentuan atau bagian dari Kontrak ini akan dianggap dimodifikasi sampai batas minimum yang diperlukan untuk membuatnya sah, berlaku dan dapat diberlakukan. Jika modifikasi semacam itu tidak dimungkinkan, ketentuan atau bagian ketentuan yang relevan akan dianggap dihapus. Setiap modifikasi atau penghapusan atas ketentuan atau bagian ketentuan berdasarkan Kontrak tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan dari sisa ketentuan lainnya dari Kontrak.

14.3   Hukum yang mengatur. Yurisdiksi. Kontrak diatur dan ditafsirkan sesuai dengan Hukum Indonesia. Pengadilan Indonesia mempunyai yurisdiksi eksklusif untuk menyelesaian setiap perselisihan yang timbul dari atau sehubungan dengan Kontrak, termasuk perselisihan mengenai keberadaan, keabsahan, atau pengakhiran Kontrak, menyimpang pengenalan pihak ketiga atau tindakan untuk menegakkan keberlakuan garansi dengan prosedur yang mendesat atau sebagai tindakan perlindungan dan dengan ringkasan proses secara ex-parte.

14.4   Hak-hak dan upaya-upaya yang diberikan kepada Pemasok dalam Ketentuan adalah sebagai tambahan, dan tanpa mengurangi, semua hak dan upaya lainnya yang tersedia untuknya menurut undang-undang, dalam kesetaraan, berdasarkan undang-undang atau lainnya.

14.5   Setiap pelepasan, pengesampingan atau kompromi terhadap kewajiban atau ketentuan apa pun berdasarkan Kontrak harus dibuat secara tertulis dan tidak akan dianggap sebagai pelepasan, pengesampingan atau kompromi terhadap kewajiban atau ketentuan serupa atau lainnya di kemudian hari.

14.6   Tidak ada kegagalan di sisi Pemasok untuk melaksanakan, dan tidak ada keterlambatan di sisinya dalam melaksanakan, hak atau upaya apapun berdasarkan Kontrak yang akan beroperasi sebagai pelepasan atau pengesampingan, dan setiap pelaksanaan tunggal atau sebagian dari hak atau upaya apapun tidak akan menghalangi setiap pelaksanaan lain atau selanjutnya daripadanya atau pelaksanaan terhadap hak atau upaya lainnya.

14.7   Kecuali sebagaimana diatur secara tegas sebaliknya, setiap hak pengakhiran yang diberikan kepada Pemasok adalah sebagai tambahan dan tanpa mengurangi semua hak, klaim dan upaya lain yang tersedia untuknya dan tidak ada pelaksanaan atau kegagalan untuk melaksanakan hak pengakhiran tersebut yang akan merupakan pelepasan terhadap hak, klaim, atau upaya lainnya tersebut.

14.8   Seseorang yang bukan merupakan pihak dalam Kontrak tidak memiliki hak untuk menegakkan keberlakuan ketentuan apa pun dari Kontrak.

14.9   Bila perlu, istilah tunggal ditafsirkan sebagai jamak jika diperlukan, dan istilah jamak adalah tunggal.